Kamis, 28 Mei 2009

MAHASISWA PRESTASI UNTAN TAHUN 2009

Pada Tahun 2009 ini, merpakan sutu berkah tersendiri bagi saya bisa menikmati atmosfer kompetisi Mahasiswa Prestasi Untan Rahun 2009. Sebelumnya tak pernah terbayangkan saya dapat berkompetisi di Tingkat Untan. Maklum karena memang tahun saya telah lewat. Sehausnya tahun ini diikuti oleh angkatan 2006 pada Fakultas saya. Entah mengapa ini merupakan suatu kejadian yang sangat tidak diduga, pada tahun lalu memang saya ada ikut memasukan berkas untuk berkompetisi di tingkat jurusan, teteapi kalah bersaing dengan rekan saya saudara ferdian Arisma. Tetapi inilah takdir atau suatu kemistri yang tak terduga. Kesempatan ini akhrnya dapat saya rasakan.

Ceritanya bermula saat sutu pagi saya sedang menunggu Dosen pembimbing untuk konsultasi Skripsi. Pada saat saya sedang duduk ibu Komaryati, memanggil saya kedalam ruangan jurusan. Saya masuk kedalam, lalu beliau meminta saya untuk mewakili jurusan mngikuti kompetisi pemilihan mahasiswa prestasi Untan tingkat Fakultas. Saya Sangat terkejut sekali, karena memang tidak menduga sebelumnya. Alasan beliau karena pada tahun lalu saya telah memasukan berkas dan karena adik-adik saya angkatan 2006 tidak siap dalam mengikuti kompetisi sehingga saya diminya sebagai pengganti. Entah karena memang terpaksa or sutu kegagalan yang tertunda akhirnya saya beredia mewakili jurusan untuk mengikuti kompetisi tersebut.

Waktu yang sangat singkat untuk mempersiapkan, saya bersyukur karena masih memiliki file karya tulis yang memang merupakan syarat dalam mengikuti kompetisi. Dalam tempo semalam akhirnya selesai juga saya mengedit dan mengkopi bahan tersebut karena keesokan harinya harus dipersentasikan. Namun karena dukungan dan semangat akhirnya saya membeanikan diri untuk bertarung walaupun dengan persipan seadanya.

Di tingkatan Fakultas Saya bersaing dengan perwakilan dari jurusan Ilmu Tanah dan Budidaya Pertanian yang note bene perwakilannnya dari angkatan 2006. Tes demi tes dilalui dari mulai persentasi karya tulis ilmiah, interview bahsa Inggris maupun keorganisasian. Berat rasanya memang, teteapi dilakoni dengan penuh tanggung jawab. Alhamdulilah ternyata aya diberikan kesempatan sebagai juara 1 mahasiswa prestasi tingkat fakultas dan berhak mewakili fakultas untuk berkompetisi di tingkat Universitas. Perasaan kaget, haru dan bahagia saya rasakan, karena tanpa diduga saya masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT, untuk merasakan kompetisi di tingkat universitas sebelu saya luluh dari bangku perkuliahan.

Tentunya hal ini berkat dorongan doa dari Orang tua saya, Rekan Rekan Sosial Ekonomi Pertanian, Dosen Pembimbing Dr. Ir. Erlinda Yurisinthae, MP maupun orang-orang yang telah memberikab dukungan kepada saya. Walaupun pada tingkat universitas saya tidak bisa menjadi juara, tetapi saya elah mengeluarkan seluruh kemampuan terbaik saya. Ada sutu hikmah besar yang saya petik dari kompetisi ini adalah kekagalan adalah suatu keberhasilan yang tertunda,Jagan cepat puas. Terus mawas diri untuk mempersiapkan kompetisi seesungguhnya dalam kehidpan bermasyarakat setelah saya lulus kelak dari perguruan tinggi. Tri Dharma perguruan tinggi garus bisa direalisasikan nantinya

OPINI

They Are : Taufan, Aji, Jimi, Adi, Dedi, Bayu

SIX DEGREES

Banyak kisah tentang mereka, tetapi hanya sedikit yang dapat dilukiskan pada tulisan ini. Tiada maksud untuk melebih-lebihkan, narcis or anything but its a reality that i can write in this opportunity.

Nama yang disematkan oleh seorang kawan kepada Mahasiswa Sosek angkatan 2005 yang selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan. Entah darimana asalmulanya nama itu, tetapi hal tersebut memberikan sebuah gambaran tentang perjalanan dan kontribusi nyata kumpulan mahasiswa yang sedang berkembang mencari jati diri dalam kehidupan sosialnya. Mahasiswa ini terdiri dari 6 orang laki-laki yang dipertemukan dalam satu Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian (HIMASEP) Faperta Untan. Entah Narsis atau apalah sebutan orang tetapi memang mereka selalau berpartisipasi dalam setiapkegiatan HIMASEP maupun kegiatan Kampus.

Keenam mahasiswa yang pantang menyerah dalam mengejar mimpi-mimpinya di masa yang akan datang. Semangat yang dikpobarkan begitu tinggi, semangat kesetiakawanan, rela berkorban dan terkadang sedikit patriotisme, begitu katanya. Namun inilah mereka, seperti angin yang beriup sepoi-sepoi, batu karang yang keras di hemps oleh ombak dipantai. Perjalnan yang sungguh panjang mngiringi mereka selama hampir 4 tahun dala perkuliahan di Kampus Hijau, Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak.

Mereka tanpa kenal lelah terus mendukung kegiatan-demi kegiatan yang diselenggarakan oleh HIMASEP Faperta Untan. Sakit, Luka, keluh kesah, Jalan berliku, dicaci dimaki, sedih, suka maupun duka semuanya pernah dilalui bersama. Begitulah mereka semangat seorang mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian yang tangguh. Dipersatukan dalam semboyan Luar Biasa Antusias Mental Baja Go............ Sosek. Semangat yang tak akan pernah lekang dimakan waktu.

Tak terasa hampir empat tahun menjalin persahabatan, sebentar lagi beberapa orang akan segera menyelesaikan studinya. Namun demikian, tidak mengurangi semangat pesahabatan diantara mereka. Semoga diwaktu yang akan datang akan terus lahir six degrease yang dapat dijadikan panutan dan contoh bagi geberasi yang akan datang pada HIMPUNAN MAHASISWA SOSIAL EKONOMI PERTANIAN (HIMASEP) Faperta untan.

“ Persahabatan adalah Anugrah, Kesetiakawanan adalah sikap, kepedulian adalah rasa”

THAT IS WHAT ARE FRIENDS FOR

Sabtu, 23 Mei 2009

PATAH DAN TUMBUH, HILANG TETAPI TIDAK BERGANTI


Plesetan dari pepatah yang sebenarnya berbunyi “patah dan tumbuh hilang berganti’ itu mungkin identik dengan pengelolaan hutan Indonesia saat ini, khususnya terjadi pada daerah Kalimantan Barat. Dikatakan “patah”, karena hutan Kalimantan Barat setiap hari habis dibabat oleh pembalak liar. “Tumbuh”, karena program-program reboisasi dan penghijauan terus digulirkan, Akan tetapi, hasilnya “hilang tidak berganti” karena program tersebut kandas ditengah jalan dan tidak sebanding dengan tingginya deforestasi yang terjadi.
Masalah kehutanan di Kalimantan Barat semakin hari semakin hangat dibicarakan oleh berbagai pihak. Apalagi belum lama ini, Mabes Polri berhasil menangkap pelaku illegal logging / pembalakan liar beserta belasan ribu meter kubik kayu hasil Illegal Loggingnya. Selang beberapa hari, dibarengi penahanan pejabat-pejabat yang seharusnya menjaga dan memelihara hutan serta penahanan perwira-perwira yang seharusnya menangkap pelaku illegal logging karena ikut terlibat dalam membabat hutan di Bumi Khatulistiwa.
Kerusakan hutan di Indonesia sudah semakin parah termasuk di Provinsi Kalimantan Barat. Sampai-sampai Indonesia masuk Guinnes Book of Record sebagai negara dengan deforestasi tercepat di dunia. Bagaimana tidak, pada tahun 2005, kerusakan hutan akibat penebangan liar di Kalimantan Barat saja mencapai 63.068,26 M3 ( Dinas Kehutanan Kal-Bar). Itu yang tercatat di atas kertas, dan belum lagi ditambah kerusakan hutan akibat HPH dan HTI, perkebunan skala besar, transmigrasi, perambahan hutan, pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) dan kebakaran hutan. Suatu saat, republik ini memiliki Departemen Kehutanan tetapi tidak memiliki hutan. Kementerian ini lalu hanya mengurusi kawasan hutan yang sudah tidak memiliki tegakan, alias tidak berpohon.
Saat ini, dengan berlakunya otonomi daerah serta dalam menyongsong AFTA perdagangan bebas. Banyak kebijakan pemerintah daerah yang dibuat untuk memberikan izin pengkonversian hutan dan perkebunan kepada para investor asing maupun dalam negeri. Itu dilakukan karena untuk memperbesar PAD yang akan diterima. Tapi perlu diingat, dibalik PAD yang besar, hal tersebut juga berdampak buruk bagi lingkungan yang pada akhirnya juga ikut meyumbang kerusakan hutan. Buktinya, di Kalimantan Barat sendiri, dua bupati menerima surat teguran dari Menteri Kehutanan karena memberikan izin kepada perusahaan perkebunan yang lokasinya tumpang tindih dengan hutan produksi dan hutan lindung. Jika kondisinya seperti itu, pantas saja tahun lalu hampir disemua kabupaten di Kalimantan Barat terkena banjir.
Hutan merupakan bagian dari sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan secara langsung terutama dengan memanfaatkan kayu yang ada didalamnya. Dilain sisi, ternyata hutan lebih bermanfaat untuk penyelamatan lingkungan hidup. Apakah kita yakin konversi hutan yang katanya legal itu dapat mempertahankan hutan seperti aslinya? jika tidak, apakah kita ingin hal ini terus berlanjut demi PAD yang besar bagi daerah yang kaya tapi lingkungannya rusak ? tidak perlu menuding siapa-siapa yang merusak hutan, karena yang penting adalah sekarang saatnya membangun kembali hutan Kalimantan Barat. Untuk membangun kembali hutan, hal-hal yang patut dilakukan adalah sebagai berikut:
Pertama, memberantas praktek-praktek illegal logging. Selama ini, illegal logging dianggap sebagai penyebab utama rusaknya hutan-hutan di Kalimantan Barat. Aksi penggundulan hutan makin merajalela pascareformasi. Jaringan pelakunya sangat luas, melibatkan cukong kayu, oknum petugas/pejabat kehutanan, bea cukai, kepolisian, TNI, pelayaran rakyat, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta politisi. Green Peace pada tahun 2003 mencatat, 88 persen kayu yang masuk industri domestik didapat secara ilegal. Berarti industri kayu hanya menggunakan 12 persen bahan baku yang diperoleh secara legal.
Untuk itu, diperlukan keseriusan pemerintah untuk memberantas illegal logging. Mulai dari membuat produk hukum yang dapat menjerat pelaku intelektual dan para beking illegal logging, tidak hanya mereka yang dengan sengaja melakukan penebangan, membawa, menguasai, dan mengangkut kayu tanpa izin-izin yang sah. Selain itu, pemerintah harus lebih tegas dan berani untuk menendang orang-orang di sekeliling mereka yang terbukti terlibat illegal logging, siapapun orangnya. Penanganan langsung oleh orang nomor satu di kepolisian RI di Kabupaten Ketapang, merupakan angin segar dalam persoalan illegal logging;
Langkah kedua, mulailah merehabilitasi lahan kritis dan melakukan reboisasi secara terprogram dan terencana dengan baik. Dari realisasi penerimaan iuran kehutanan tahun 2005, Kalimantan Barat menerima dana reboisasi senilai Rp. 82.243.630.687,85 (BPS Kal-Bar), dana yang lebih dari cukup untuk membangun kembali hutan Kalimantan Barat. Itu belum termasuk dana asing dan dermawan yang peduli lingkungan. Akan tetapi, melihat kondisi dilapangan sungguh menyedihkan, lahan-lahan kritis tetap merana, kita pun bertanya-tanya, ada apa gerangan?
Rencana aksi trilateral ( Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia ) dalam “Heart of Borneo” merupakan babak baru dalam melestarikan dan menjaga kawasan ‘Jantung Kalimantan’. Untuk itu, kita harus tetap memantau dan mengawasi agar program tersebut dan program-program rehabilitasi lahan lainnya tidak senyap dan bocor di tengah jalan;
Ketiga, berhentilah mengkonversi hutan secara besar-besaran. Carilah alternatif lain untuk memanfaatkan hutan tetapi turut serta memulihkan dan melestarikan kehutanan Indonesia dan Kalimantan Barat ini yang telah berada di ambang kehancuran dan ancaman musibah yang akan menimpa dimasa depan.
Alternatif lain misalnya dengan Carbon Trading atau bisa juga dengan menggunakan hutan sebagai estetika. Tidak menutup kemungkinan, dengan hutan yang masih terjaga dan lestari kita bisa mengembangkan bidang pariwisata dan menjual nilai estetika yang ada didalam hutan itu. Tetapi harus diingat pula, agar tujuan pelestarian hutan dapat tercapai, maka keuntungan yang didapatkan dari carbon trading dan penjualan estetika hutan itu juga harus dinikmati oleh masyarakat yang berada di tempat rehabilitasi hutan itu. Dengan menikmati keuntungan tersebut, maka mereka akan merasa lebih memiliki dan berkepentingan untuk memelihara hutan itu.
Dalam teori ilmu kehutanan dinyatakan bahwa pada dasarnya dari areal hutan itu tidak ada penebangan pohon, sebab asas pemanfaatan hutan itu adalah "sustained yield principle", layaknya manajemen hutan, hutan normatif harus mengindahkan konsep bahwa setiap penebangan harus selalu diikuti dengan penanaman, atau menebang dengan meninggalkan permudaan alam/tegakan sisa yang belum cukup tebang berdasarkan diameternya. Tegakan/permudaan yang ditinggalkan itu akan dipanen pada saat siklus tebang telah kembali keawal yaitu sekitar 20 tahun kemudian. Itulah konsep kehutanan yang ideal dengan kondisi yang diinginkan bisa diasumsikan dan dapat dipenuhi. Jika teori tentang kehutanan itu bisa berjalan seindah warna aslinya, tentu hutan Kalimantan Barat akan tetap teruntai bagai “jamrud di khatulistiwa”

Opini

MEMBANGUN DAYA SAING AGROINDUSTRI NASIONAL


Pernah saya membaca artikel dari sebuah majalah yang bergerak di bidang agribisnis, artikelnya tulisan Handito Hadi Joewono yang berjudul “Ubi Manis Laris Manis”. Artikelnya mengupas tentang ketatnya persaingan agroindustri tanah air dalam menghadapi datangnya produk asing. Banyak hal yang memberikan masukan pada saya dalam menulis artikel ini. Berikut hal-hal pokok yang dapat saya sampaikan.

Globalisasi dan Perdagangan Bebas

Meskipun diyakini dapat memberikan banyak manfaat, sebagian orang khawatir dan bahkan skeptis tentang manfaat yang bisa didapatkan melalui perdagangan bebas internasional. Selama ini kita mendengar pernyataan atau slogan untuk menggunakan produk dalam negeri dan mencintai produk dalam negeri. Akan tetapi, produsen dalam negeri tetap khawatir barang yang diproduksinya tidak akan mampu bersaing menghadapi produk berkualitas dari luar negeri yang berharga murah.

Selama ini terus terjadi perdebatan tentang manfaat perdagangan internasional, dalam kenyataannya perdagangan internasional terus meningkat. Indonesia ikut arus dalam sistem perdagangan internasional melalui keikutsertaan di ASEAN Free Trade Area (AFTA), APEC, maupun World Trade Organization (WTO).

Melalui berbagai kesepakatan internasional tersebut tercipta persaingan yang semakin ketat. Pertanyaanya, “Apakah kita mampu memanfaatkan keterbukaan pasar di tengah persaingan yang semakin ketat?” atau dalam bentuk pertanyaan yang lebih praktis, “Mampukah produk Indonesia bersaing di pasar global?”.

Meskipun sudah tidak asing bagi kita melihat membanjirnya produk impor di negara kita, termasuk untuk produk gampangan seperti kerupuk dan keripik, tetap saja menurut hemat saya itu merupakan ongkos yang harus dibayar untuk menjamin diterimanya produk Indonesia di pasar dunia. Lantas, bagaimana kita bersikap?

Kenyataan bahwa perdagangan internasional akan semakin bebas membuat pemerintah dan pelaku bisnis perlu melakukan intropeksi, karena kompetisi akan bermuara pada situasi hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang. Jika tidak, perdagangan bebas akan mendorong pebisnis Indonesia menjadi pedagang murni. Berbisnis diartikan hanya kulakan barang luar negeri untuk dijual cepat di dalam negeri untuk memperoleh keuntungan jangka pendek. Tidak heran, buah impor ada dimana-mana, kripik ubi dari cina menyerbu supermarket-supermarket besar tanah air, dan yang paling parah, pengusah pabrik tekstil yang gulung tikar berganti bisnis menjadi pedagang tekstil dengan mengimpor dari cina atau Vietnam. Apakah ini tujuan perdagangan internasional yang kita inginkan?

Membangun Daya Saing

Kalau perdagangan tidak dikendalikan dengan baik akan menimbulkan masalah baru. Dengan masih banyaknya pengangguran di Indonesia, jelas value added-nya akan rendah bagi perekonomian bila semua penduduknya hanya berdagang.

Kalau hanya berdagang, maka teknologi dan keahlian anak-anak bangsa tidak tersalurkan dan produk primer hasil pertanian tidak tersalurkan. Padahal, di Fakultas Pertanian Untan saja misalnya, tersedia teknologi dan tenaga ahli yang mumpuni untuk menghasilkan produk olahan pangan, apalagi kalau hanya untuk membuat kripik ubi. Di sepanjang Jalan Budi Utomo (Kecamatan Pontianak Utara) berjejer ubi jalar dan talas yang khas dan bisa diolah menjadi kripik talas atau ‘sweet potatoes chips’ Pontianak yang nikmat.

Pengambil kebijakan atau pemerintah dan pelaku bisnis yang ingin terus meningkatkan kemampuan bersaing dan value added perekonomian nasional tentu tidak cukup hanya mensyukuri berlakunya perdagangan bebas. Handito Hadi Joewono dalam disertasinya “Peningkatan Daya Saing Agroindustri Indonesia” mencantumkan beberapa langkah yang perlu dilakukan, yang diberi nama ‘7 in 1’ Competitiveness Strategy on Agroindustry, yaitu :

1. Peningkatan daya saing agroindustri Indonesia di pasar domestik Indonesia.

2. Keberpihakan kebijakan perdagangan internasional dan bea masuk pada upaya peningkatan daya saing domestik.

3. Meningkatkan keterkaitan antar sektor-sektor yang berhubungan dengan agroindustri melalui sinergi kebijakan lintas sektor.

4. Keterpaduan langkah antara pelaku usaha dan pengelola kebijakan perdagangan dan perindustrian dalam mengoptimalisasi kekuatan daya saing di pasar internasional.

5. Peningkatan keterkaitan sektor primer dan sektor industri pengolahan, khususnya agroindustri melalui sinergi kebijakan dan pemanfaatan input primer dan input yang berasal dari dalam negeri.

6. Pengembangan teknologi dalam rangka meningkatkan produktivitas untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik dan internasional.

7. Membangun kesepahaman antara pengelola kebijakan dan pelaku bisnis untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik dalam rangka membangun daya saing di pasar internasional.

Selain itu, Handito Hadi Joewono menekankan juga pentingnya menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan pelaku usaha dan pengelola kebijakan sektor agroindustri.

Kita tidak perlu anti produk asing. Perdagangan bebas internasional tanpa kita sadari juga telah memberi banyak manfaat pada konsumen, dan biarkan hal itu berlangsung sambil menunjukkan keberpihakan pada produk agroindustri dalam negeri. Untuk meningkatkan daya saing bisnis agroindustri Indonesia, pelaku usaha dan pemerintah perlu bergandengan tangan. Pelaku usaha perlu terus meningkatkan kualitas produk, inovasi,produktivitas, jaringan distribusi dan promosi produknya. Pemerintah juga perlu lebih kongkrit menunjukkan keberpihakannya agar agroindustri Indonesia bisa teru maju, sehingga produk olahan aloe vera dan jeruk pontianak menjamur di mall-mall megah di Indonesia, atau kripik talas dan ‘sweet potatoes chips’ khas Pontianak ditempatkan sejajar di rak-rak khusus makanan ringan pada supermarket-supermarket besar di kota ini.

Penulis adalah Mahasiswa Faperta Untan

Aktif di HMJ Sosekta Untan