Selasa, 29 April 2008

Pengembangan Desa Tertinggal

Pembangunan Desa yang Ideal di Kalimantan Barat
oleh : Jimi Harries N*


Ada baiknya kita meninjau perkembangan kemajuan desa-desa yang ada di Kalimantan barat. Sudah hampir enam puluh tiga tahun kita menghirup udara kemerdekaan, ternyata desa-desa yang ada khususnya di Kalimantan Barat masih diliputi serba kekurangan dan menjadi tumpukan kesedihan penduduknya. Lihat saja berdasarkan data BPS Prov.kalbar (2007) dari jumlah total 1.440 desa yang ada. 918 desa dinataranya sekitar 63,75% masih tertinggal atau dikategorikan miskin. Sangat ironis sekali memang jika kita melihat statistik ini. Jalan-jalan desa umumnya masih buruk dan becek di musim hujan. Kebersihan desa belum terjamin sama sekali. Banyak sekali desa-desa menjadi sarang penyakit, terpisah jauh dari kota akibat hubungan yang sangat sulit.. Hal ini menjadikan masyarakat desa tetap ketinggalan dalam berbagai segi kemajuan.
Masyarakat desa menjadi bosan tinggal di desanya. Secara berangsur-angsur mereka pindah ke kota / ibukota kabupaten bahkan ada yang pindah ke kota Pontianak dan terjadilah urbanisasi yang tidak teratur. Mereka menganggap bahwa di kota mereka dapat mempertinggi nilai hidup. Padahal urbanisasi liar semacam itu bagi Provinsi kalimantan Barat yang memiliki potensi sumber daya alam amat merugikan. Di Kalimantan barat, sumber produksi dan kemakmuran terletak di desa-desa, di sawah-sawah yang luas sayup-sayup mata memandang, di ladang-ladang perkebunan, di bukit-bukit, dan di gunung-gunung.
Hal ini juga erat hubungannya dengan politik pendidikan yang masih belum berhasil memperbaiki tatanan kehidupan masyarakat desa. Kebanyakan pemuda-pemudi desa yang ada di kalimantan barat yang menempuh pendidikan diluar daerah atau kota yang tidak mau pulang kembali kedesanya karena alasan yang sangat klasik. Kebanyakan menganggap desanya tertinggal dan sulit untuk maju. Padahal jika dilihat kehadiran merekalah yang sangat diperlukan untuk memajukan desanya melalui ilmu yang didapatnya di bangku sekolah maupun perguruan tinggi. Oleh karena itu harus dilaksanakan perubahan paradigma kerah yang lebih baik.

Dasar Perekonomian Desa
Ada beberapa dasar dalam perekonomian desa menurut Praniaji (1987), yakni tanah, air, hutan, jalan dan kerja. Pertama, tanah. Di zaman dahulu kala tanah ini dipunyai oleh raja-raja secara mutlak. Kemudian raja-raja itu menyerahkan kepada pembantu-pembantunya, kepada orang-orang yang disayanginya, yang telah berjasa dalam menegakkan kekuasaannya; lalu terjadilah feodalisme. Di Eropa zaman ini berkembang berabad-abad lamanya. Sistem feodal ini juga berkembang di Indonesia. Di Kalimantan barat umpamanya baru hilang setelah terjadi suatu revolusi, sesudah kemerdekaan Indonesia tercapai. Demikian juga di daerah-daerah lain
Pemberdayaan tanah dapat dilakukan antara lain dengan mengadakan koperasi tani yang bersifat desa (negeri) atau bersifat suku (marga). Bila perlu dipinjamkan kepada desa-desa tetangga, melalui pemerintah desa tersebut dan pemerintah atasan dengan cara yang sebaik-baiknya. Baik juga dipikirkan badan-badan amal/sosial (sekolah, mesjid, rumah sakit, beasiswa, dan lainnya). Dikalimantan barat penggunaan tanah dari luas keseluruhan Kalbar 146.807km2, terdiri dari 42,32% hutan, 34,11% rawa-rawa, 10,73% perkebunan dan 0,83% pemukiman (BPS Prov. Kalbar 2007). Penggunaan tanah sendiri digunakan untuk budidaya pertanian, non budidaya, pemukiman, sawah irigasi, sawah non irigasi dan kebun. Tentu ini merupakan potensi yang patut kita syukuri dan harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian hasil optimal dari pemanfatan tanah/lahan yang ada di kalimantan barat dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kalimantan Barat khsusnya masyrakat di pedesaan. Karena sebagian besar masyrakat di kalimantan barat bermukim didaerah pedesaan.
Kedua, air. Air merupakan pokok kehidupan rakyat dan sumber kehidupan. Dalam hal ini, ada desa yang mempunyai sumber air tetap. Bagi desa yang serupa ini hendaklah ditimbulkan aktifitas rakyat untuk dapat mempergunakan air itu secara intensif dan tiap-tiap rumah tangga hendaknya mendapat air secara merata. Ada pula Desa yang kelebihan air (rawa-rawa). Biasanya desa yang seperti ini banyak terdapat di daerah pesisir. Air merupakan sumber kemakmuran. Dengan mempergunakan tenaga air, dapat dibuat kincir penumbuk padi. Sebaliknya air bah atau banjir akan merusakkan sawah-sawah, kebun, tanam-tanaman, jembatan, dan sebagainya, malah dapat merusakkan rumah-rumah rakyat, Untuk mengatasi hal ini hendaklah sungai-sungai, parit-parit dan jalan-jalan air lainnya tetap terpelihara, bersih dari segala sesuatu yang hendak menghalangi jalannya air, seperti sampah, semak-semak, pohon-pohon kayu yang tersekat, dan sebagainya
Ketiga, hutan. Hutan adalah nikmat Tuhan yang tidak ternilai manfaatnya dan menjadi sumber kemakmuran rakyat. Hutan adalah paru-paru dunia. Hutan memberikan kekayaan yang amat banyak untuk negara. Hutan yang ada di kalimantan barat merupakan salah satu hutan yang araus dijaga kelestariaannya dengan luas 42,32% dari luas wilayah Kalimantan barat. Namun kerakusan untuk mengambil hasil-hasilnya telah menyebabkan hutan ini menjadi gundul khusunya yang sering terjadi sekarang ini. Pembabatan hutan secara sembrono, pembalakan liar, illegal loging, pembakaran-pembakaran, dan menggunakan kekayaan hutan menjadi objek korupsi, telah membuat hutan yang nikmat itu menjadi sebab malapetaka dan kesengsaraan. Banjir, tanah longsor, kekeringan adalah akibat gundulnya hutan. Kayu-kayu pun habis dikuras dan yang paling menderita tentu rakyat desa khusunya masayarakat adat yang ada di kalimantan barat menggunakan hutan sebagai salah satu sumber kehidupannya.
Namun demikian rakyat desa itu mempunyai kewajian-kewajiban terhadap hutan, supaya hutan-hutan itu dapat terus-menerus memberikan hasil kepada rakyat. Hendaknya kita jangan bosan-bosannya memberikan pimpinan yang tegas ke arah pemeliharaan hutan-hutan ini dengan, menghutankan kembali hutan-hutan dan bukit-bukit yang sudah gundul, dengan menanam pohon-pohon kayu yang memberi hasil, seperti damar, pala, dan lain-lain. Lalu mengganti/menyisip kayu-kayu yang telah diambil rakyat desa. Kita juga bersyukur kebanyakan masyarakt desa yang ada di kalimantan barat memiliki adat istiadat dalam menjaga dan melestarikan hutannya khususnya masyarakat adat dayak Walaupun sekarang mulai terkikis oleh tekanan perkembangan zaman, arus teknologi dan kepentingan kepentingan lain.
Pada dasarnya, perkayuan untuk rumah dan perabot-perabot, merupakan suatu hasil hutan yang sangat penting artinya bagi masyarakat kita, apalagi perkayuan-perkayuan yang keras yang sangat baik untuk rumah, umumnya dihasilkan oleh hutan Kalimantan barat. Untuk memajukan pembangunan rumah-rumah rakyat desa selaku penghasil pekayuan dan untuk pengolahan hasil hutan, hendaklah dijalankan cara-cara sebagai berikut.
Menurut Mahzar Isa (2008) pertama, membimbing rakyat desa untuk mendirikan Koperasi Perumahan Desa. Seluruh masyarakat yang memerlukan rumah baru, dimasukkan menjadi anggota koperasi tersebut. Misalnya dalam suatu desa ada orang yang akan membangun rumah sebanyak 30 orang, tentu rumah yang akan didirikan ada 30 buah pula. Dengan tenaga gotong-royong mereka inilah diusahakan bahan-bahan pekayuan rumah yang komplit, umpama tiap-tiap dua bulan harus tersedia alat-alat perkayuan yang komplit untuk satu rumah. Kemudian perkayuan itu diberikan kepada anggota yang sangat membutuhkannya (bila perlu dengan diundi). Dan begitulah seterusnya. Pemerintah desa itu dapat menetapkan rencana jangka waktu tertentu, sampai selesai jumlah rumah yang akan dibangun di desa itu.
Kedua, mendirikan koperasi Hasil Hutan, termasuk perkayuan, tempat rakyat menjual hasil-hasil hutan dan perkayuan yang dihasilkan rakyat dengan harga yang pantas. Koperasi inilah yang akan menjual/mengirim hasil-hasil tersebut ke tempat-tempat yang memerlukannya. Dengan begitu hasil hutan itu tidak jatuh ke tangan tengkulak-tengkulak
Ketiga, menimbulkan industri-industri rumah tangga, kerajinan tangan, dan lain-lain untuk mengolah hasil hutan, seperti anyam-menganyam rotan, buluh, pandan, pertukangan dan sebagainya. Hal ini memerlukan petunjuk-petunjuk dari Pemerintah daerah khusunyaDinas Perindustriandan Perdagangan berupa kursus-kursus dan pelatihan. Untuk ini sebaiknya diadakan koperasi, tempat menjual dan membeli alat-alat yang diperlukan untuk itu. Dan keempat, mengadakan kursus kerajinan tangan dan pelatihan di desa. Diharapkan dengan ini dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam memaksimalkan pemberdayaan desa dan pembangunan kedepan sehingga desa-desa yang ada di kalimantan Barat tidak tertinggal/dikategorikan miskin
.

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Pertanian Untan
aktif sebagai Mendagri BEM Faperta dan Staf Infokom HIMASEP