Minggu, 16 Maret 2008

ANCAMAN “STAGNASI” PERIKANAN?

ANCAMAN “STAGNASI” PERIKANAN?

Cambridge International Dicrionary Of English menyebutkan Stagnat sebagai sesuatu “not growing or develoving”. Sesungguhnya menyebutkan sektor perikanan sebagai sesuatu yang “not growing or developing” adalah sustu yang Misleading mengingat secara statistik beberapa parameter klasik seprti produksi menunjukkan kinerja positif. Data statistik yang dimiliki penulis menunjukkan bahwa peikanan nasional dari 5,1 juta ton pada tahun 2001 menjadi 6,7 juta ton pada tahun 2007. Demikian juga dengan perdagangan Internasional perikanan mengalami surplus dengan ekspor meningkat 12,20% dibanding tahun 2006. Apakah ini pantas disebut stagnan?
Dari parameter statistik formal dan dengan analisis head to head. Misal dari indikator Investasi, baik itu ijin prinsip maupun nilai investasi menunjukkan tren yang menurun pada periode 2002-2009 (Suhana,2007). Penurunan ini bisa saja dianggap deflasi sektor perikanan karena sektor ini mungkin tidak menarik lagi bagi investasi. stagnansi tidak selalu konotasi buruk memang. Stagnansi produksi justru mungkin menjadi kunci bagi rasionalisasi kapasitas perikanan nasional. Demikian juga dengan “stagnasi” investasi. Penurunan investasi tidak selalu berarti bahwa sektor perikanan tidak menarik lagi. Faktor kebijakan ekonomi makro dan mikro nasional menjadi faktor yang turut mempengaruhi. Misalnya kenaikan BBM yang tidak “berpihak kepada sektor perikanan.
Ketahanan Perikanan. Seperti yang diargumentasikan oleh Charles (2001), ketahanan perikanan tidak hanya dalam ketahanan ekologis, tetapi juga mampu beradaptasi terhadap gangguan ( kenaikan BBM, cuaca buruk) sehingga dapat menjaga arus mafaat dari sektor perikanan. dan kelautan. Skenario business as usual dalam pengelolaan perikanan tidak dibutuhkan lagi. Dalam konteks ini perlu inisiatif kebijakan yang dapat meningalkan ketahanan perikanan nasional
Pertama. Secara makro jangka panjang dalam kerangka blok revenues audit terhadap kapasitas perikanan nasional perlu dilakukan. Prinsipnya strategi ini bertujuan mengoptimalkan perikanan nasional, baik lokal maupun global. Keluaran yang diharapkan adalah skema pengelolaan perikanan yang efesien sehingga mampu meningkatkan efesiensi penangkapan ikan. Akhirnya dapat meningkatkan profit per pelaku perikanan.
Kedua, implementasi perikanan terpadu. Indikasi kebijakan ini termasuk dalam kelompok kebijakan mikro jangka panjang menengah. Hal ini dilakukan dengan mengurangi beban operasi (Block Cost). Dengan strategi ini maka efesiensi penangkapan ikan lebih mengarah pada effective fishing days dan tidak boros dalam konteks navigating days. Namun demikian, implementasi kebijakan ini diperlukan kajian detial dan mendalam mengenai konsekuensi dan peluang “window-dressing” oleh pelaku perikanan terpadu.
Terakhir, pengurangan beban biaya langsung non-BBM. Ini dipandang mampu meredam dampak kenaikan harga BBM terhadap Industri perikanan, khusunya pada skala kecil. Beban biaya non-BBM dalam konteks ini misalnya beban institusi seperti PNBP dan derivatnya. Strategi ini dapat dilakukan melalui proses mediasi dan konsultasi antara pemerintah dan pelaku industri perikanan.


Alternaif insentif terhadap “perturbations” seperti yang disampaikan diatas dapat dilakukan secara seimbang, arif dan berpihak pada pelaku sektor riel perikanan kelautan. Hal ini penting semata untuk menjamin keberlanjutan sistem perikanan nasional sebagai salah satu sektor startegis perekonomian nasional.